Kenali KBGO, Kekerasan Berbasis Gender Online yang masih menjadi Momok Menakutkan bagi Perempuan!
16HAKTP
Zainita Ika Alifiani
12/16/20252 min read
Apa itu KBGO?
KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) itu 11 12 kayak kekerasan seksual di realita cuma bedanya berbasis online aja Sejauh ini ada 14 Jenis KBGO menurut PurpleCode Collective antara lain:
Trolling,
Penyebaran Foto/Video Intim Non-konsensual,
Pemerasan, Online Stalking atau Cyberstalking,
Technabled Surveillance (pengawasan dengan teknologi),
Doxxing,
Outing,
Impersonasi atau menirukan,
Peretasan,
Pornografi,
Manipulasi foto dan video,
Honey trap,
Pornografi anak online,
Cyber grooming.
Ironisnya, masih banyak anak dan remaja yang justru menjadi korban KBGO
Menurut laporan SAFEnet, anak yang masih usia 12-25 tahun yang sering mengalami KBGO sebanyak 23%. Anak usia 12 tahun yang masih anak SMP udah kena KBGO karena pengaruh dari penggunaan media sosial, apalagi penyalahgunaan media sosial oleh pelaku orang dewasa yang tidak bertanggung jawab. 🙁
Siapa yang bisa menjadi pelaku dan korban?
Namanya Nimas, kasusnya viral di tahun 2024 lalu di X. Nimas diteror oleh seorang laki-laki bernama Adi yang ternyata adalah teman SMP nya sendiri. Selama 10 tahun, Nimas mengalami tindakan stalking dan teror hanya karena dulu pernah melakukan tindakan kebaikan yang disalah artikan. Dari kasus Nimas, pelaku KBGO melakukan tindakan tersebut karena patah hati dan marah cintanya ditolak.
Dampak Kerugian Korban Pelaku KBGO
Salah satu dampak KBGO yang dialami korban adalah mengasingkan diri dari lingkungan sosial karena foto atau video nya tersebar luas, sampai viral di media sosial. Hal ini terjadi karena merasa malu dan depresi apalagi tidak mendapatkan pertolongan dan dukungan yang dibutuhkan. Dari situ korban kehilangan segala hal; pertemanan, pekerjaan, dirinya sendiri, hingga menghapus permanen seluruh aktivitas di internet. Jika hal tersebut sudah terjadi, beberapa korban bahkan sampai memutuskan untuk mengakhiri hidup karena masyarakat sudah memberi dia sanksi sosial.
Apa yang bisa kita lakukan?
Dear girls, ingat you are not alone!
Kalau kamu sedang atau pernah menjadi korban KBGO, kamu bisa melapor kejadian tersebut kepada KOMNAS HAM atau Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.
Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua bukti dan kronologis secara detail!
Dari mulai foto, akun, sampai platform online tempat terjadinya KBGO. Pantau terus kasusnya karena dengan memantau dapat membantu KBGO online atau kepolisian untuk mengusut kasusnya dengan lebih cepat.
Lagian, kalau ngga kita pantau, emang bakalan di usut?* eh maksudnya kalau kita pantau, kita juga bisa tau update kasusnya, dan bisa membantu mereka juga untuk menyelesaikan kasusnya.
Jadi kesimpulannya, kekerasan seksual pun juga bisa terjadi di dunia digital. Siapa pun bisa menjadi korban, termasuk kamu! Jadi yuk, kita saling jaga dan pantau untuk menciptakan ruang yang aman di ruang digital.
Big hug for all Indonesian women~
